Setelah dilakukannya sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada tanggal 27 Mei 2021 di Aula Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, Akhirnya setiap gampong dalam Kecamatan Jaya Baru sudah terbentuk posko Covid-19 untuk mendukung dan siap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 tepatnya pukul 16.20 Wib, Kecamatan Jaya Baru kedatangan Tim PPKM Covid 19 Pemerintah Kota Banda Aceh, yang dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Banda Aceh bersama Para Kabid dan Kepala DPMG Kota Banda Aceh bersama para Kabid untuk monitoring keberadaan posko PPKM covid-19 dan ruang isolasi setiap gampong serta kelengkapannya.
Camat Jaya Baru, T. M Syukri Wardhana, S.STP, M.Si mengatakan dengan terbentuknya Posko di seluruh gampong dan tempat isolasi juga sudah tersedia serta dilengkapi dengan fasilitas yang diperlukan. agar seluruh tim gampong bisa bekerja maksimal, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan, pembinaan yang meliputi pengawasan, edukasi dan penindakan, serta menginformasikan kepada masyarakat.
“Kami harap semua tim gampong dapat bekerja sama melindungi warganya dari ancaman penyebaran dan penularan Covid-19 yang menunjukkan peningkatan dari hari ke hari. Mudah-mudahan kita segera melewati kondisi pandemi ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan mendisiplinkan diri”. Sebut camat Syukri.