MUSRENBANG DAN MUSRENA TINGKAT KECAMATAN JAYA BARU TAHUN 2021

Banda Aceh – Kecamatan Jaya Baru Melaksanakan kegiatan Musrenbang dan Musrena Tingkat Kecamatan Jaya Baru  Tahun 2021 pada Selasa 23 Februari 2021 di aula Kecamatan Jaya Baru pada pukul 08.30 Wib  s/d selesai.

Acara ini turut di hadiri oleh Muspika Jaya Baru, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Dapil IV, Perwakilan dari OPD terkait, Para Keuchik dalam Kecamatan Jaya Baru, Ketua TPG, Balee Inong, Operator Musrenbang Gampong, serta seluruh pegawai Kecamatan Jaya Baru.

Camat Jaya Baru T. M. Syukri Wardhana, S.STP, M.Si membuka acara Musrenbang dan Musrena Tingkat Kecamatan Jaya Baru. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh undangan yang antusias mengikuti musrenbang ini.

Dalam Pembukaan tersebut beliau menyampaikan Pelaksanaan Musrenbang dan Musrena tahun ini  menggunakan aplikasi SIPD, semua usulan gampong masuk dalam aplikasi SIPD, kemudian di verifikasi sehingga menghasilkan prioritas. Usulan masyarakat gampong melalui musrenbang tersebut, yakni berupa fisik seperti pembangunan jalan, drainase serta peningkatan infrastruktur juga kegiatan non fisik, seperti pembinaan dan pelatihan masyarakat.

“Dengan aplikasi ini, semua usulan kegiatan dapat di pantau tahapan demi tahapan yang  dilalui dan bagaimana caranya agar kita bisa mendukung usulan tersebut untuk mencapai tujuannya. Kita harapkan usulan tersebut dapat terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat dan Kota Banda Aceh”.Ujarnya

Musrenbang merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di Gampong. Adapun tujuan dilaksanakan Musrenbang ini untuk menjaring usulan-usulan Tingkat Gampong agar mendorong  Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus memacu pembangunan infrastruktur dan juga SDM di Gampong.

Selain itu Kepala Bappeda Kota Banda Aceh juga menyampaikan bahwa Musrenbang itu merupakan sebuah dokumen perencanaan bukan pengganggaran, sehingga Banda Aceh menjadi perencanaan terbaik Tingkat Provinsi  Aceh. Hal ini bisa tercapai karena kita saling kerja sama. Apabila ada usulan gampong yang tidak terealisasi itu dikarenakan keterbatasan dalam anggaran, maka jika usulan tersebut tidak dapat terakomodir dapat diupayakasn melalui Dana Otsus, APBA atau APBN. (23/2)